Komisi IX Minta Dewas BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola
Komisi IX DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan guna meminta penjelaskan terkait Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewas terhadap kinerja direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Masih banyak permasalah yang ada di BPJS Khusunya BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, aset dan berbagai permasalahan lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan yang dialami selama ini.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX Elva Hartati yang meminta Dewas menjemput bola atas masalah yang ada, jangan hanya menunggu ada penugasan.
“Kami melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja belum optimal, satu contoh misalnya masalah rekening pekerja outsourching yang tidak bertambah di BPJS Ketenagakerjaan padahal gaji mereka dipotong terus. Kami menginstruksikan Dewas agar mengawasi ini dan ada pertanggungjawabannya,” ujarnya di gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi IX Irma Suryani yang meminta Dewas membereskan bebagai persoalan karyawan di daerah yang tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.
“Kemarin saya di dapil, ada 650 karyawan salah satunya perusahaan pabrik gula yang datang ke saya. Mereka pekerja kontrak outsourching yang dikerjakan pada pihak ketiga. Kawan-kawa ini belum mendapatkan hak-haknya,”katanya.
Ia menjelaskan sejumlah karyawan ini tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja, para karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaan outsourching. Namun, sudah beberapa tahun saldo mereka tidak berubah sampai hari ini.
“Kok bisa seperti ini terjadi? gimana pengawasannya? Pengawasannya ada dimana?,”tanya politisi F- Nasdem.Tugas Dewas itu penting terutama sebagai mata dan telinga DPR terkait kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Irma meminta kepada Dewas untuk membenahi kasus in iyang terjadi juga hampir di seluruh daerah Indonesia.
“Jadi tolong ini segera dibereskan, karena saldo mereka itu tidak berubah-berubah dan itu tidak hanya di satu Kabupaten saja. Saya tidak mau ini jadi modus, saya kira itu perlu jadi perhatian Dewas untuk disampaikan pada manajemen BPJS Ketenagakerjaan,”pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat kerja ini Dewas BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Ketua Dewas Guntur Witjaksono, serta beberapa anggota seperti Syafri Adnan Baharuddin dan Rekson Silaban. (rnm,mp)/foto:rizka/iw.